KOMANDAN WING UDARA 1 MENERIMA KUNJUNGAN KEPALA PENGADILAN MILITER I-03 PADANG
Senin, 19 Juni 2023. Komandan Wing Udara 1 Puspenerbal Kolonel Laut (P) Dani Achnisundani, S.H., M.Tr. Hanla., M.M. menerima kunjungan Kepala Pengadilan Militer I-03 Padang Letnan Kolonel Chk Abdul Halim, S.H., M.H., beserta 6 personel rombongan lainnya yaitu Mayor Chk Surya Saputra, Mayor Chk Asep Hendra A., Mayor Laut (KH) Hendi Rosadi, Kapten Chk Ali S. Pasila, Letda Chk Miyas dan Pelda Surya Dinata dalam rangka sosialisasi Peradilan Militer di lobby Mako Wing Udara 1. Pengadilan Militer atau Dilmil adalah pengadilan yang bertugas untuk memeriksa dan memutus pada tingkat pertama perkara pidana dan sengketa tata usaha militer sebagaimana ditentukan dalam pasal 40 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1997 yakni prajurit yang berpangkat Kapten ke bawah.
Kunjungan ini merupakan silaturahmi antar kedua instansi dan untuk mensosialisasikan tentang pemahaman hukum yang ada di militer dan hukum-hukum yang ada di Indonesia. Peradilan militer di Indonesia dibentuk untuk pertama kalinya dengan Undang-Undang No. 7 tahun 1946 tentang peraturan mengadakan pengadilan Tentara di samping Pengadilan biasa. Kemudian terbit Undang-Undang No.8 Tahun 1946 tentang peraturan hukum acara pidana pada Pengadilan Tentara, sebagai pengadilan yang khusus berlaku bagi militer. Pada tahun 1948 diterbitkan Peraturan Pemerintah No. 37 tahun 1948 tentang susunan dan kekuasaan pengadilan atau Kejaksaan dalam lingkungan Peradilan Ketentaraan. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan tentang peradilan militer khususnya di lingkungan Wing Udara 1. Disisi lain, Komandan Wing Udara 1 juga diundang untuk menghadiri sidang yang dipimpin Pengadilan Militer untuk mempererat silaturahmi serta dapat menyaksikan secara langsung proses berjalannya kegiatan sidang.
Anda pembaca ke 76 dari 76