KOLAT PENERBAL PUSPENERBAL GELAR ASESMEN UJI SERTIFIKASI KOMPETENSI AIRCRAFT TOWING TRACTOR DAN MARSHALLER
Surabaya
Diposkan oleh d15p3nJ4l4k4c4 27 Agustus 2025 pukul 11:05:07AM
Update terakhir 27/08/2025, 11:05:07AM

Reporter : Pen Kolat
Editor : DISPENPUS
Fotografer : DISPENPUS

     

 

 

Kolat Penerbal Puspenerbal Gelar Asesmen Uji Sertifikasi Kompetensi Aircraft Towing Tractor dan Marshaller

 
TNl AL-Puspenerbal (26/8/2025).
Komando Latihan Penerbangan Angkatan Laut (Kolat Penerbal) Puspenerbal menyelenggarakan Asesmen Uji Kompetensi Sertifikasi yang terbagi dalam dua skema, yaitu Aircraft Towing Tractor dan Marshaller di Mako Kolat Penerbal Puspenerbal, Juanda, Selasa (26/8/2025). 
 
Asesmen Uji Kompetensi Sertifikasi yang terbagi dalam dua skema, yaitu Aircraft Towing Tractor dan Marshaller ini, Kolat Penerbal bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) TNI AL dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). 
 
Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 26 s.d. 28 Agustus 2025 di Kolat Penerbal, serta diikuti oleh 27 peserta dari Puspenerbal dan Pasmar 2, dengan rincian 10 peserta Aircraft Towing Tractor dan 17 peserta Marshaller.
 
Komandan Kolat Penerbal Kolonel Laut (P) Moh. Mashabi mengatakan, pelaksanaan asesmen atau uji kompetensi ini bertujuan untuk mensertifikasi personel TNI AL yang telah memiliki kemampuan dan berprofesi sebagai Marshaller dan Aircraft Towing Tractor.
 
Selain itu lanjutnya, juga kegiatan tersebut untuk mengukur dan memastikan standar kompetensi personel dalam mengoperasikan peralatan penunjang penerbangan serta pemanduan pesawat udara, sehingga seluruh peserta dapat melaksanakan tugas sesuai prosedur yang berlaku di lingkungan operasional penerbangan TNI AL.
 
"Kegiatan asesmen tersebut dibagi menjadi beberapa tahap, diantaranya penyiapan administrasi, wawancara, ujian tulis dan ujian praktek lapangan," terangnya.
 
Komandan Kolat Penerbal berharap, seluruh peserta sertifikasi tidak hanya memiliki kemampuan dan keterampilan teknis, namun juga harus memiliki legalitas berupa sertifikat yang berstandar nasional sehingga kedepannya dapat meningkatkan profesionalisme prajurit dalam melaksanakan tugas TNI AL.