PERAN SERTA PRAJURIT PENERBANGAN DALAM SATGAS MARITIME TASK FORCE KONTIGEN GARUDA XXVIII-L
Juanda
Diposkan oleh renbang 29 November 2019 pukul 10:20:03PM
Update terakhir 29/11/2019, 10:56:10PM

Reporter : Pen_Wing Udara 1
Editor : Maysolikin
Fotografer : Pen_Wing Udara 1

Komandan Wing Udara 1 Kolonel Laut (P) Gering Sapto Sambodo, M. Tr. Hanla., M.M. yang diwakili oleh Mayor Laut (P) Slamet Hayat menghadiri upacara Pelepasan Crew Satgas MTF (Maritime Task Force) Konga (Kontingen Garuda) XXVIII - L UNIFIL (United Nations Interim Force In Lebanon) TA 2019 yang dilepas oleh Komandan Puspenerbal Laksamana TNI Edwin, S.H., M. Han. dalam suatu upacara militer di Apron Base Ops Lanudal Juanda.

Crew Heli Satgas MTF Konga XXVIII-L/UNIFIL yang akan berangkat ke Lebanon dalam misi perdamaian PBB sebagai perwakilan dengan membawa nama Indonesia, dari jajaran Puspenerbal sebanyak 9 personel sebagai crew Helikopter Dauphin HR-3601 yang nantinya akan on board di KRI Sultan Hasanudin.

Personel Puspenerbal tersebut terdiri dari 2 Captain Pilot dari Wing Udara 2 yaitu May Laut (P) Erich Yuliontita dan May Laut (P) Jerpiando Sinaga, Co.Pilot dari Wing Udara 1 Lettu Laut (P) Beno Wahono, Lanudal Sabang Lettu Laut (P) Deco Perkasa dan , Flight Engineer dari Fasharkan Pesud Lettu Laut (T) Suhardi, Mek 1 dari Wing Udara 2 Srk Mpu Wahyu Triyono, Mek 2 dari Wing Udara 1 Srd Lpu Alfredo C. Sinaga, Avionic dari Fasharkan Pesud Srd Asep Wahyu dan Operator FLIR dari Lanudal Tpi Srt Galis Verig.

Dalam amanatnya Komandan Puspenerbal menyampaikan personel akan bertugas selama kurang lebih 8 bulan serta memberikan selamat kepada Personel jajaran Puspenerbal yang lulus seleksi MTF dan ikut berpartisipasi dalam misi perdamaian PBB yang merupakan kesempatan langka dan hanya prajurit terpilihlah yang dapat melakukanya.

Selesai upacara pelepasan juga dilaksanakan acara tambahan foto bersama Komandan Puspenerbal dengan para pejabat Puspenerbal serta personel yang akan bertugas beserta istri, anak-anak dan keluarganya.

 



Anda pembaca ke 601 dari 601