PASMIN LANUDAL TANJUNGPINANG HADIRI FORUM KOMUNIKASI P4GN BERSAMA FORKOPIMDA DAN INSTANSI TERKAIT
TANJUNGPINANG
Diposkan oleh d15p3nJ4l4k4c4 27 Juni 2025 pukul 01:47:49PM
Update terakhir 27/06/2025, 01:47:49PM

Reporter : PEN LAN TPI
Editor : DISPENPUS
Fotografer : PEN LAN TPI

   

Pasmin Lanudal Tanjungpinang Hadiri Forum Komunikasi P4GN Bersama Forkopimda dan Instansi Terkait

TNl AL-Dispen Puspenerbal (26/6/2025).
Komandan Lanudal Tanjungpinang diwakilkan Pasmin Lanudal Tanjungpinang Letkol Laut (E) Kiki Ariebow menghadiri Forum Komunikasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (FORKOM P4GN) di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Lantai 3, Kantor Wali Kota Tanjungpinang.(26/6/2025). 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, TNI/Polri, instansi vertikal, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai kecamatan dan kelurahan.

Kegiatan dibuka dengan pembacaan pantun oleh MC, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars BNN, dan doa. Kepala BNN Kombes Pol Abdul Hafidz, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebanyak 3,3 juta warga Indonesia telah terpapar narkoba dalam periode 2024-2025.

 Ia menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen bangsa, termasuk masyarakat dan aparat, dalam memerangi narkoba. Wakil Wali Kota Tanjungpinang, H. Raja Ariza, juga menyampaikan bahwa peredaran narkoba telah menyasar semua lapisan masyarakat tanpa pandang status sosial, serta menekankan perlunya pendekatan lintas sektoral secara komprehensif.

Forum ini juga menetapkan deklarasi anti narkoba yang dibacakan oleh seluruh peserta, berisi komitmen untuk menolak dan melawan segala bentuk penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba, mendukung kebijakan BNN, dan memberdayakan seluruh potensi masyarakat untuk mewujudkan Indonesia bersih narkoba. 

Melalui forum ini, diharapkan tercipta komitmen bersama dalam menjaga Kota Tanjungpinang dari bahaya narkoba, mengingat posisinya yang strategis dan rawan dijadikan jalur masuk jaringan narkotika.

Rekomendasi utama dari kegiatan ini adalah pentingnya percepatan realisasi Perda P4GN serta peningkatan pengawasan dan pelaporan indikasi penyalahgunaan narkoba oleh semua unsur terkait.