PENANGKAPAN PELAKU PENYELUNDUPAN BENUR LOBSTER VIA BANDARA JUANDA
Juanda
Diposkan oleh renbang 18 Januari 2019 pukul 10:58:09PM
Update terakhir 18/01/2019, 11:00:23PM

Reporter : PenPus
Editor : Kol_Bayu
Fotografer : PenPus

(Puspenerbal 18/01/2019) - Satuan Tugas Pengamanan Bandara Internasional Juanda (Satgaspam TNI AL) bersama-sama Aviation Security (Avsec) Angkasa Pura I Juanda kembali berhasil membekuk pelaku penyelundupan Benur Lobster lewat Bandara Juanda, Rabu 17 Januari 2019 dinihari,  petugas  Aviation Security (Avsec) Angkasa Pura I Juanda berhasil mendeteksi barang milik salah seorang Calon Penumpang Pesawat China Airlines dengan inisial EK yang saat itu barang tersebut sedang melewati pemeriksaan Walk Through Metal Detector (WTMD) , pada monitor layar mesin X Rey, petugas mencurigai bahwa terdapat sebuah koper yang berisikan benda mencurigakan, selanjutnya barang tersebut diamankan dan ditanya kepada pemiliknya saudara EK, namun saudara EK tidak mampu menjawab dengan tegas atas isi barang tersebut dan terkesan kebingungan, selanjutnya saat petugas hendak melakukan pemeriksaan fisik terhadap Barang koper milik Sudara EK tersebut, petugas mendapati bahwa EK hendak melarikan diri dengan alasan akan  menghubungi/mencari pemilik barang yakni temannya dengan inisial A (warga Sidoarjo), untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, maka Petugas mengejar dan menangkap EK. Setelah tertangkap maka Petugas melaksanakan pengecekan fisik terhadap isi Koper dan didapatkan hasil  bahwa Koper tersebut berisi 14 kantong plastik yang berisikan Benur Lobster. Adapun rincian dari Benur tersebut adalah sebanyak 10 kantong plastik (2.553 ekor) Benur Lobster jenis Pasir dan sebanyak 4 kantong plastik (1.103 ekor) jenis Mutiara.  
 
Karena telah melanggar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia nomor 56/Permen-KP/2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (panulirus spp.), Kepiting (scylla spp.), dan Rajungan (portunus spp.) dari wilayah Negara Republik Indonesia maka Saudara EK ditahan oleh Petugas Satgaspam TNI AL Bandara Juanda dan selanjutnya diserahterimakan  kepada Instansi terkait (Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas 1 Surabaya untuk dilaksanakan Penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.
 
Kesuksesan penggagalan penyelundupan Narkoba serta penangkapan pelaku penyelundupan Benur Lobster di area Bandara Juanda ini menunjukkan bahwa profesionalisme serta dedikasi dari segenap unsur pengamanan Bandara Juanda baik Satgaspam TNI AL Bandara Juanda, Aviation Security (Avsec) Angkasa Pura I Juanda serta Instansi terkait lainnya  dalam melaksanakan tugas mengamankan Bandara semakin matang dan mampu mengantisipasi serta mencegah setiap usaha dan tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh orang-orang yang  tidak bertanggungjawab. Sehingga kedepan pelaku tindak kejahatan akan berpikir ulang untuk memanfaatkan Bandara Juanda dalam melakukan aksinya.
 
 
 


Anda pembaca ke 780 dari 780