DANLANUDAL BIAK KONTRIBUSIKAN PENGETAHUAN KEBANDAR UDARAAN DALAM RANGKAIAN RAKOR RUNWAY SAFETY ANGKASA PURA HINGGA LEGISLATIF
Biak
Diposkan oleh renbang 16 Oktober 2020 pukul 07:42:50AM
Update terakhir 16/10/2020, 07:42:50AM

Reporter : Pen_Lan Biak
Editor : Maysolikin
Fotografer : Pen_Lan Biak

Biak - Bertempat di meeting room Angkasa Pura I (Persero) Biak Numfor, Komandan Lanudal Biak Letkol Laut (KH) Dr. Martinus D.A.W., S.S., S.H., M.A.P hadiri undangan GM Angkasa Pura I Biak, Bpk. Harry Budi Waluyo yang ke-3 kalinya pada rapat koordinasi Runway Safety terkait permasalahan yang dihadapi pihak Angkasa Pura I perihal pelanggaran pelintasan maupun aktifitas yang dilakukan oleh masyarakat serta penerobosan pagar oleh hewan peliharaan warga yang seringkali terjadi di area runway Bandara FKO Biak, Kamis (15/10).

Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut pihak Angkasa Pura terhadap hasil rapat tingkat Legislatif pada Rapat Dengar Pendapat anggota DPRD dan Kepala Kampung sekitar bandara pada 30/09 yang lalu dimana pada kesempatan tersebut Danlanudal Biak bertindak sebagai narasumber banyak menuangkan pemahaman maupun pengetahuan tentang regulasi maupun rule kebandarudaraan hingga Dewan Rapat maupun tokoh masyarakat yang hadir menyadari pentingnya keamanan maupun keselamatan operasional penerbangan di bandara yang notabene kini menjadi satu-satunya aset Pemda Biak Numfor yang tersisa.

Menanggapi hal itu pihak Legislatif berjanji membentuk tim dengan para Komisi dan Kepala Kampung setempat untuk mengadakan sosialisasi melalui Dapil masing-masing anggota terkait keamanan dan keselamatan operasional penerbangan ke masyarakat dibantu pihak pengelola bandara maupun Stakeholder terkait.

DPRD Biak Numfor juga bersepakat mewujudkan permohonan pihak pengelola bandara agar regulasi KKOP FKO masuk dalam Perda.

Menindaklanjuti resume DPRD tersebut, rakor yang turut dihadiri jajaran TNI AU maupun Stakeholder terkait bersama tim Runway Safety AP I membahas tentang perumusan Kode Keamanan dan Keselamatan Operasional Penerbangan "Low" hingga "High Risk" yang merujuk pada potensi adanya aktifitas warga maupun hewan peliharaan warga di dalam area pergerakan pesawat. Rakor tersebut juga mencapai kesepakatan bahwa status hewan peliharaan warga yang menerobos masuk ke dalam pagar bandara dinyatakan sebagai satwa liar terkait kebijakan eksekusi yang akan diberlakukan setelah masa resesi yang dialami Angkasa Pura saat menunggu resume final Dewan Legislatif terkait penanganan permasalahan tersebut berakhir.
 
Dalam hal ini Danlanudal Biak selaku penasihat kebandarudaraan AP I menyatakan siap mendampingi pihak pengelola bandara maupun Dewan Legislatif guna memastikan sosialisasi Keamanan dan Keselamatan Operasional Penerbangan ke masyarakat yang menetap di sekitar bandara tetap berada pada pokok permasalahan guna meminimalisir terjadinya gesekan dengan masyarakat pribumi.

Turut hadir dalam rapat, General Manager PAP I Biak beserta staf, Pasops Lanudal Biak, Airnav Biak, KP2 U Biak, Stakeholder terkait serta perwakilan Lanud MNA dan Paskhas. (Ar)
 


Anda pembaca ke 440 dari 440