DANWING UDARA 1 PIMPIN UPACARA PENYERAHAN JABATAN DANRON 400 WING UDARA 1 PUSPENERBAL
Tanjungpinang
Diposkan oleh renbang 4 Mei 2021 pukul 06:07:16AM
Update terakhir 04/05/2021, 06:07:16AM

Reporter : Pen_Wing Udara 1
Editor : Maysolikin
Fotografer : Pen_Wing Udara 1

Bertempat di lapangan apel Mako Wing Udara 1 Puspenerbal Jl. Nusantara Km 12,5 Kota Tanjungpinang Kepulauan Riau, Komandan Wing Udara 1 Puspenerbal Kolonel Laut (P) Imam Safi’i  memimpin upacara penyerahan Jabatan Komandan Skuadron Udara 400 Wing Udara 1 dari Letkol Laut (P) Mohamad Zuhri  kepada Komandan Wing Udara 1 Kolonel Laut (P) Imam Safi’i. Senin(03/05/2021)

Dalam amanatnya Komandan Wing Udara 1 Kolonel Laut (P) Imam Safi’i menyampaikan bahwa Penyerahan Jabatan dilingkungan TNI Angkatan Laut merupakan bagian dari proses pembinaan personel sekaligus pendinamisasian organisasi yang merupakan momentum formal untuk memenuhi berbagai kepentingan strategis.

Lanjut Danwing, bahwa jabatan juga merupakan wujud kepercayaan dan kehormatan dari Pemimpin TNI AL yang diberikan kepada pejabat yang bersangkutan dalam rangka pengembangan kepemimpinan serta kemampuan manajerial  untuk menghadapi problematika penugasan yang berbeda.

Diakhir amanatnya, Danwing beserta segenap Prajurit Wing Udara 1 mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan kerjasama yang telah ditunjukan selama menjabat Komandan Skuadron 400 Wing Udara 1 serta ucapan selamat atas jabatan baru sebagai Palaksa Lanudal Tanjungpinang.

Komandan Skuadron Udara 400 Wing Udara 1 adalah unsur pelaksana pimpinan yang bertugas pokok melaksanakan pembinaan kekuatan dan kemampuan tempur sesuai asasi dari unsur-unsur organiknya dalam bidang melaksanakan tugas Helikopter angkut pasukan pendarat dalam pendaratan lintas Heli Wing Udara 1, Jabatan Danron 400 merupakan jabatan strategis dan sangat berpengaruh dalam  tercapainya keberhasilan tugas pokok Wing Udara 1.

Acara penyerahan jabatan ini merupakan hal yang wajar di lingkungan organisasi TNI AL, terutama bagi para pejabat yang akan melaksanakan mutasi dan belum ada penggantinya, maka untuk sementara jabatan tersebut diserahkan kepada Komando Pembina agar organisasi dapat berjalan dengan baik.



Anda pembaca ke 399 dari 399