Dituntut Mampu Gunakan Senjata, Nakes Lanudal Biak Pelajari Teori Menembak Dan Bongkar Pasang Senjata
TNl AL-Puspenerbal (7/8/2025).
Tak hanya dituntut piawai menggunakan medical kit, spuit injeksi atau merawat pasien, jajaran PNS Tenaga Kesehatan (Nakes) Lanudal Biak juga dituntut mampu menggunakan senjata ringan seperti senapan SS2 maupun pistol G2 Combat sebagai pengetahuan dasar yang sangat mungkin diperlukan pada situasi tertentu.
Hal ini ditegaskan Komandan Lanudal Biak, Kolonel Laut (P) Sugeng Lamiyo dalam Inservis Training pengenalan dan bongkar pasang senjata yang diikuti seluruh prajurit termasuk jajaran Nakesnya di selasar Mako, Kamis (7/8/2025).
Secara langsung, Danlanudal memberikan penjelasan di depan para Nakesnya bagaimana menggunakan senapan SS2 berikut prosedur bongkar pasang maupun mengatasi masalah saat terjadi Jammed (kemacetan) pada unit.
Tak hanya itu, Pamen dengan korps asal Marinir tersebut secara gamblang juga menjelaskan dasar-dasar menembak meliputi Aiming (penempatan target pada gambar bidik), Triggering (proses penekanan picu) maupun Stance (posisi stabil saat menembak).
Menurutnya, kemampuan menggunakan senjata ringan baik senapan maupun pistol merupakan pengetahuan dasar yang tidak hanya wajib dimiliki prajurit TNI, namun juga perlu dimiliki personel di bawah jajaran Kemhan yang berdinas dalam ruang lingkup TNI-Polri.
"Dalam kondisi tertentu, saat pertempuran atau pada situasi perang yang mengancam jiwa, Nakes yang sedang merawat tentara terluka pun dituntut mampu menggunakan senjata yang ada sebagai alat pertahanan terakhir untuk menghalau musuh yang mendekat," ujar Danlanudal.
Secara keseluruhan, pembekalan teori penguasaan senjata ringan ini dibagi tiga tahap, yakni, pengenalan senjata, bongkar pasang dan teknis/posisi menembak. Ketiga materi tersebut menjadi refreshment training bagi prajurit, namun bagi para Nakes, ini merupakan tantangan dan hal baru.