LANUDAL SABANG IKUTI VICON PENYULUHAN HUKUM TERKAIT PELANGGARAN PRAJURIT MILITER SESUAI KUHP MILITER
SABANG
Diposkan oleh dispenpus 17 Desember 2024 pukul 10:04:48AM
Update terakhir 17/12/2024, 10:04:48AM

Reporter : PEN LAN SABANG
Editor : DISPENPUS
Fotografer : PEN LAN SABANG



TNI AL – Dispen Puspenerbal (16/12/2024).
Personel Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Sabang Puspenerbal mengikuti Penyuluhan Hukum dari Kepala Seksi Bidang Hukum (Kasikum), Direktorat Personel Puspenerbal, Mayor Laut (H) Hary Setiawan secara Video Conference (Vicon) di ruang rekreasi Mako Lanudal Sabang Kec. Sukajaya Kota Sabang, Aceh, Senin (16/12/2024).

Penyuluhan Hukum dari Kasikum, Dirpers Puspenerbal kali ini, berkaitan dengan materi pelanggaran prajurit militer sesuai dengan KUHP Militer.

Beberapa poin dalam penyampaian penyuluhan hukum diantaranya desersi, mangkir, pemahaman tentang pasal 281 dan 284 KUHP Militer serta tata cara mendapatkan bantuan hukum bagi prajurit militer dan keluarganya.

Danlanudal Sabang Letkol Laut (P) Ahmad Ervan G. menyampaikan bahwa penyuluhan hukum merupakan bagian program pembinaan mental bagi Prajurit TNI, maka dari itu perlu dilaksanakan kegiatan tersebut sebagai penyegaran.

Dengan penyuluhan hukum ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum dalam diri setiap prajurit Lanudal Sabang, agar tidak melakukan pelanggaran disiplin maupun tindakan pidana, sehingga dapat menjadikan dirinya contoh yang baik dalam kehidupan kedinasan, keluarga dan masyarakat.



Anda pembaca ke 5 dari 5