LANUDAL MANADO LEDAKKAN KAPAL BENDERA ASING
Manado
Diposkan oleh renbang 21 April 2017 pukul 09:38:36AM
Update terakhir 21/04/2017, 11:40:46AM

Reporter :
Editor :
Fotografer :

 Lanudal manado melaksanakan misi Satgasla operasi Perisai unsur Pesud Casa U-622 bersama tim Kopaska Koarmatim dalam peledakan dan menenggelamkan kapal berbendera asing hasil tangkapan Pemerintah Republik Indonesia yang melakukan pencurian ikan diwilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI) tanpa dokumen perizinan yang sah. Peledakan yang dilakukan oleh Tim pasukan Katak (Kopaska) Komando Armada Timur yang didatangkan secara khusus untuk merakit bom dengan menggunakan TNT 150 Kg diletakan pada beberapa bodi kapal kemudian ditenggelamkan. Dalam kegiatan operasi yang dilaksanakan unsur pesud casa U-622 pilot yang bertugas adalah kapten laut (P) Wahyu yang sehari-harinya dinas di skuadron udara 600 Wing udara 1 Puspenerbal.

 

 

Sebanyak 81 kapal ikan pelaku pencurian ikan yang ditenggelamkan, hanya enam kapal yang berbendera Indonesia, sedangkan 75 kapal lainnya berbendera asing, yakni Vietnam sebanyak 46 kapal, Philipina 18 kapal, dan Malaysia 11.Pencurian kapal ikan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 dan Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

Selain itu, mereka dituntut karena melanggar Pasal 85 jo dan Pasal sembilan Undang-Undang Perikanan menggunakan alat penangkapan ikan yang dilarang dan merusak lingkungan. Sedangkan untuk kapal-kapal berbendera Indonesia tanpa dokumen perizinan yang sah, didakwa melanggar Pasal 93 ayat satu jo, dan Pasal 27 ayat satu Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 dan Nomor 45 Tahun 2009.

 



Anda pembaca ke 650 dari 650