KOMANDAN LANUDAL BIAK HADIRI DOA BERSAMA LINTAS AGAMA
Biak - Dalam rangka refungsional terbatas kegiatan keagamaan dirumah ibadah guna mewujudkan masyarakat produktif dan aman Covid-19 di masa pandemi ini, Komandan Lanudal Biak, Letkol Laut (T) Moeis Syaifudin, S.T., M.M hadiri acara doa bersama lintas agama di halaman Kantor Pemda Kab. Biak Numfor, Jl. Majapahit, Distrik Samofa, Kab. Biak Numfor, Jumat (19/06).
Kegiatan ini sekaligus bertujuan mensosialisasikan isi surat edaran Menag RI Nomor 15/FKUB 2020 tentang Panduan Pelaksanaan Kegiatan di rumah ibadah yang aman dari Covid-19.
Sekda Kab. Biak Numfor, Markus O. Mansnembra (mewakili Bupati Biak Numfor) selaku pimpinan acara dalam sambutannya mengajak semua jajaran memasang baliho berisi panduan yang wajib dilaksanakan masyarakat yang akan melaksanakan ibadah di masing-masing rumah ibadah.
Ia juga menekankan agar di setiap rumah ibadah ditempatkan petugas untuk melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan yang berlaku serta melaksanakan sterilisasi maupun desinfeksi secara berkala di area rumah ibadah.
"Petugas bertanggung jawab untuk melakukan pengecekan suhu tubuh dengan thermo Gun, mengawasi penerapan Physical Distancing dengan memberikan tanda khusus di lantai atau kursi minimal 1 meter," jelasnya.
Pembatasan aktivitas keagamaan pada rumah ibadah ini dapat kembali diberlakukan apabila pengelola atau pengurus rumah ibadah tersebut melanggar Surat Edaran Bupati Biak Numfor tanggal 17 Juni 2020 sesuai hasil kesepakatan Forum Kerukunan Umat Beragama yang tertuang dalam Surat Edaran Menag RI nomor 15/FKUB 2020, Tanggal 9 Juni 2020.
Selain para tokoh lintas agama di wilayah Biak Numfor, kegiatan ini dihadiri pula oleh Sekda Kab. Biak Numfor, Ketua DPRD Biak, Komandan Lanal Biak, Aspers Kosekhanudnas lV, Danlanudal Biak, Kapolres BN, para pimpinan di lingkungan Pemda Biak Numfor serta 100 orang tamu undangan lainnya.
Anda pembaca ke 513 dari 513