IMPLEMENTASIKAN PERINTAH KASAL, DANLANUDAL MANADO GELAR OPERASI GAKTIB RANDIS DAN PRIBADI PRAJURIT
MANADO
Diposkan oleh dispenpus 30 Januari 2025 pukul 08:26:28AM
Update terakhir 30/01/2025, 08:26:28AM

Reporter : PEN LAN MANADO
Editor : DISPENPUS
Fotografer : PEN LAN MANADO



TNI AL-Dispen Puspenerbal (20/1/2025).
Memasuki awal pekan ke tiga bulan Januari 2025, Komandan Lanudal Manado, Letkol Laut (P) Candra Budiharjo perintahkan Staf Satuan Provos untuk menggelar operasi Penegakan Disiplin (Gaktib) Kendaraan Dinas (Randis) dan Kendaraan Pribadi Prajurit di Apron Lanudal Manado pada Senin (20/1/2025).

Diawali dengan pemeriksaan kendaraan Dinas yang meliputi Kendaraan angkut dan Ground Support Equipment (GSE) dengan memeriksa kebersihan kendaraan, kelengkapan surat kendaraan dan operator, kelaikan, catatan pemeliharaan berkala, alat keselamatan dan permasalahan tiap kendaraan, termasuk kemampuan driver/operator dalam mengoperasikan Randis maupun GSE.

Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan pribadi Prajurit, meliputi pengecekan kelengkapan keselamatan kendaraan seperti spion, lampu utama, plat nomor, lampu sign, lampu rem, serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pembayaran pajak maupun Surat Ijin Mengemudi (SIM) A/C/B1.

Pada kesempatan tersebut Danlanudal Manado menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini, merupakan implementasi dari perintah dan penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dalam rangka tertib administrasi untuk menekan angka kecelakaan serta pelanggaran hukum seperti kepemilikan atau pembelian kendaraan bodong.

"Setelah dilaksanakan pemeriksaan, Alhamdulillah Prajurit Lanudal Manado tidak ada yang memiliki kendaraan bodong, semua surat-surat lengkap, hanya ada beberapa yang ditemukan SIM mati, hal tersebut menjadi catatan dan diberi penekanan agar dilaksanakan upgrade SIM secepatnya serta telah dilaksanakan penindakan disiplin di tempat," tambahnya.



Anda pembaca ke 4 dari 4