DANLANUDAL BIAK TANDATANGANI MOU PROTAP PENERBANGAN
Biak - Bertambahnya kasus positif Covid-19 di Kab. Biak Numfor yang dinyatakan dari hasil test Swab (pengecekan sample lendir dari saluran pernafasan - red) para penumpang Sriwijaya Airline pada Maret yang lalu tak urung membuat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 wilayah Biak kembali menggelar rapat yang kesekian kalinya sebagai upaya evaluasi dan koordinasi guna mendapatkan pemecahan dari permasalahan yang menjadi penyebab masuknya Covid-19 ke wilayah Biak.
Hal tersebut diungkapkan Sekda Biak Numfor Markus O Mansnembra, S.H., M.M pada rapat Gugus Tugasnya kali ini yang juga dihadiri oleh Komandan Lanudal Biak Letkol Laut (T) Moeis Syaifudin, S.T., M.M beserta jajaran TNI/Polri dan Forkopimda Biak di Posko Induk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Gedung Wanita Biak guna membahas Kesepakatan Peraturan Pemerintah perihal Protap Penerbangan ditengah pandemik yang sedang berlangsung hingga kini, Sabtu (02/05).
Dalam kesepakatan tersebut Markus mewajibkan penggunaan masker dan sarung tangan pada setiap penumpang. Selain itu ia juga mewajibkan penumpang melakukan check up dua minggu sebelum pelaksanaan penerbangan serta check up terakhir sehari sebelum penerbangan sehingga penumpang diyakini benar-benar sehat dan bebas dari paparan Corona Virus.
"Biak memang sedang diberlakukan status Lockdown, tidak ada akses masuk maupun keluar Biak, tapi ada baiknya kita selalu waspada dalam mengantisipasi hal-hal lain yang bisa saja terjadi," jelasnya.
Pada kesempatan ini Komandan Lanudal Biak juga menyampaikan perlunya penyediaan Posko khusus ODP Covid-19 di bandara untuk memantau dan memeriksa setiap ODP yang memasuki Biak sehingga tidak akan ada kekhawatiran bagi masyarakat Biak ODP tersebut menjadi carrier atau pembawa virus yang bisa menjangkiti orang lain.
Selain Danlanudal, rapat yang digelar pada pukul 20:15 tersebut turut dihadiri oleh Dandim 1708/BN, Kapolres BN, Asisten II Setda BN, Asisten III Setda BN, Sekwan DPRD Kab. Biak Numfor, Staf Ahli Pemda Biak Numfor, Kabag Humas Biak Numfor, Kadis Perhubungan Biak Numfor, Kadis PU, Kabasarnas Biak Numfor, Plt Kadis Kesehatan BN, Pjs Kepala BPBD Biak Numfor, Kasi Intel Kejari Biak Numfor, Kadistrik Samofa.
Di akhir sesi, Tim Gugus Tugas melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Peraturan Pemerintah perihal Penerapan Protap Penerbangan ditengah pandemi Covid-19.
Anda pembaca ke 432 dari 432